skip to main | skip to sidebar

Pena Perlawanan

pena telah terangkat, lembaran tulisan telah kering

  • Selasa, 01 Februari 2011

    ANTARA JILBAB DAN KERUDUNG


    Akhir-akhir ini banyak sekali kita jumpai kaum Muslimah, baik remaja maupun dewasa mengenakan pakaian Muslimah dengan berbagai warna, corak dan model. Jika kita cermati, tidak semua kaum Muslim memiliki pandangan yang jelas tentang pakaian Muslimah. Faktanya, banyak wanita yang mengenakan kerudung hanya menutupi rambut saja, sedangkan leher dan sebagian lengan masih tampak. Ada juga yang berkerudung tetapi tetap memakai busana yang ketat, misalnya, sehingga lekuk tubuhnya tampak. Yang lebih menyedihkan adalah ada sebagian kalangan yang masih ragu terhadap pensyariatan Islam tentang pakaian Muslimah ini.
    Di samping itu, masih banyak juga yang memahami secara rancu kerudung dan jilbab. Tidak sedikit yang menganggap bahwa jilbab adalah kerudung dan sebaliknya. Padahal, jilbab dan kerudung adalah dua perkara yang berbeda.

    Menutup Aurat
    Menutup aurat dan pakaian Muslimah ketika keluar rumah merupakan dua pembahasan yang terpisah, karena Allah Swt. dan Rasul-Nya memang telah memisahkannya. Menutup aurat merupakan kewajiban bagi seluruh kaum Muslim, laki-laki dan perempuan. Untuk kaum Muslimah, Allah Swt. telah mengatur ihwal menutup aurat ini dalam al-Quran surat an-Nur ayat 31:

    وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
    Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya; janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak padanya. Wajib atas mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. (QS an-Nur [24]: 31).
    Dalam kaidah bahasa arab, frasa mâ zhahara minhâ (yang biasa tampak padanya) mengandung pengertian wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini dapat dipahami dari beberapa hadis Rasulullah saw., di antaranya: Pertama, hadis penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyatakan (yang artinya):

    Suatu ketika datanglah anak perempuan dari saudaraku seibu dari ayah ‘Abdullah bin Thufail dengan berhias. Ia mengunjungiku, tetapi tiba-tiba Rasulullah saw. masuk seraya membuang mukanya. Aku pun berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, ia adalah anak perempuan saudaraku dan masih perawan tanggung.” Beliau kemudian bersabda, “Apabila seorang wanita telah balig, ia tidak boleh menampakkan anggota badannya kecuali wajahnya dan ini.” Ia berkata demikian sambil menggenggam pergelangan tangannya sendiri dan dibiarkannya genggaman telapak tangan yang satu dengan genggaman terhadap telapak tangan yang lainnya). (HR Ath-Thabari).

    Kedua, juga hadis penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyatakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

    «قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ»
    Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).

    Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa yang biasa tampak adalah muka dan kedua telapak tangan, sebagaimana dijelaskan pula oleh para ulama, bahwa yang dimaksud adalah wajah dan telapak tangan (Lihat: Tafsîr ash-Shabuni, Tafsîr Ibn Katsîr). Ath-Thabari menyatakan, “Pendapat yang paling kuat dalam masalah itu adalah pendapat yang menyatakan bahwa sesuatu yang biasa tampak adalah muka dan telapak tangan.” (Tafsîr ath-Thabari).
    Jelaslah bahwa seorang Muslimah wajib untuk menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Artinya, selain wajah dan telapak tangan tidak boleh terlihat oleh laki-laki yang bukan mahram-nya.

    Pakaian Wanita dalam Kehidupan Umum
    Selain aturan tentang menutup aurat, Allah Swt. pun memberikan aturan yang sama rincinya tentang pakaian wanita dalam kehidupan umum, yaitu jilbâb (gamis, jubah, abaya) dan khimâr (kerudung).
    Dalam kesehariannya, wanita tidak menutup kemungkinan untuk keluar rumah untuk memenuhi hajatnya; ke pasar, ke mesjid, ke rumah keluarga dan kerabatnya, dan lain-lain. Kondisi ini memungkinkan terjadinya interaksi atau pertemuan dengan laki-laki. Islam menetapkan, ketika seorang wanita ke luar rumah, ia harus mengenakan khim‰r (kerudung) dan jilbab.
    Allah Swt. berfirman:
    وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
    Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung (khimâr) ke dada-dada mereka. (QS an-Nur [24]: 31).

    Dari ayat ini tampak jelas, bahwa wanita Muslimah wajib untuk menghamparkan kerudung hingga menutupi kepala, leher, dan juyûb (bukaan baju) mereka.
    Sementara itu, mengenai jilbab, Allah Swt. berfirman dalam ayat yang lain:

    يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ ِلأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ
    Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. (QS al-Ahzab [33]: 59).

    Dalam bahasa arab, kata jalâbîb yang terdapat dalam ayat tersebut adalah jamak dari jilbâb. Dalam bahasa arab, arti dari jilbab adalah sejenis mantel atau baju yang serupa dengan mantel (Lihat: Kamus al-Muhith). Menurut beberapa pendapat ulama tafsir, pengertiannya adalah sebagai berikut:

    1. Kain penutup atau baju luar/mantel yang menutupi seluruh tubuh wanita. (Tafsîr Ibn ‘Abbas, hlm, 137).
    2. Baju panjang (mulâ’ah) yang meliputi seluruh tubuh wanita. (Imam an-Nawawi, dalam Tafsîr Jalalyn, hlm. 307).
    3. Baju luas yang menutupi seluruh kecantikan dan perhiasan wanita. (Ali ash-Shabuni, Shafwah at-Tafâsîr, jld. 2, hlm. 494)
    4. Pakaian seperti terowongan (baju panjang yang lurus sampai ke bawah) selain kerudung. (Tafsîr Ibn Katsîr).
    5. Intinya, Allah memerintahkan kepada Nabi agar menyeru istri-istrinya, anak-anak wanitanya, dan wanita-wanita Mukmin secara umum—jika mereka keluar rumah untuk memenuhi hajatnya—untuk menutupi seluruh badannya, kepalanya, dan juga juyûb mereka, yaitu untuk menutupi dada-dada mereka.
    6. Pakaian yang lebih besar dari khimâr (kerudung). Ibn ‘Abbas dan Ibn Mas‘ud meriwayatkan, bahwa jilbab adalah ar-rada’u, yaitu terowongan (pakaian yang lurus tanpa potongan yang menutupi seluruh badan, bukan seperti paduan baju yang menutupi bagian atas badan dan rok untuk menutupi bagian bawah badan). (Tafsîr al-Qurthubi).

    Lalu bagaimana keadaan wanita-wanita pada masa Rasulullah saw. ketika mereka keluar rumah? Hal ini akan tampak dari sebuah hadis berikut:

    «قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا»
    Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).

    Hadis di atas mengandung pengertian, bahwa ada salah seorang shahabiyah yang tidak memiliki pakaian (jilbab) untuk digunakan ke luar rumah; ia hanya memiliki pakaian rumah. Rasulullah saw. sendiri telah memerintahkan kepada semua wanita, bahkan wanita yang haid dan yang berada dalam pingitan sekalipun, untuk keluar shalat Id dan menyaksikan syiar/dakwah Islam. Lalu kemudian wanita tersebut mengadukan kondisi dirinya. Rasulullah saw. kemudian memerintahkan kepada wanita-wanita yang lain untuk meminjamkan pakaian luarnya kepada wanita tersebut agar wanita tersebut bisa keluar rumah untuk memenuhi seruan beliau.
    Ayat al-Quran berikut lebih menguatkan hadits di atas:

    وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللاَّتِي لاَ يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ
    Perempuan-perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada keinginan untuk menikah lagi, tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka (pakaian luar) dengan tidak menampakkan perhiasan (tertutup aurat). (QS an-Nur [24]: 60).

    Ayat tersebut menjelaskan bahwa wanita-wanita yang sudah mengalami menopause boleh untuk menanggalkan jilbab (pakaian luar)-nya. Akan tetapi, mereka tetap wajib untuk menutup auratnya.
    Dari beberapa nash dan keterangan yang disebutkan di atas, jelaslah bahwa jilbab adalah pakaian luar (menyerupai mantel/jubah/gamis) yang luas dan tidak terputus (seperti terowongan) yang menutupi pakaian rumah/pakaian sehari-harinya (al-mihnah) dan seluruh bagian tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangan.
    Dengan demikian, jilbab dan kerudung merupakan dua hal yang berbeda. Keduanya merupakan perkara yang diwajibkan oleh Allah Swt. untuk dikenakan seorang Muslimah ketika hendak keluar rumah. Mudah-mudahan Allah Swt. memudahkan kita untuk melaksanakan setiap kewajiban yang telah Allah tetapkan serta mengokohkan iman kita dengan menjadikan kita senantiasa tunduk dan terikat dengan hukum-hukum-Nya.

    Sumber Rujukan:

    1. Tafsîr Ibn ‘Abbas.
    2. Tafsîr Ibn Katsîr.
    3. Tafsîr Jalâlayn.
    4. ‘Ali ash-Shabuni, Ash-Shafwat at-Tafâsîr,
    5. Sayyid Quthb, Fî Zhilâl al-Qur’ân.
    6. Taqiyyuddin an-Nabhani, an-Nizhâm al-Ijtimâ‘î fî al-Islâm, Darul Ummah.

    source: http://www.voa-islam.com/

    Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Blog Indahnya Berbagi
    Tambah Yuk
    Widget by IB | Template Design

    Artikel Terkait:

    Widget by:IB | Template Design
    Diposting oleh Strunggle 4 Islam di 19.33

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
    Langganan: Posting Komentar (Atom)

    *My Nasheed


    Langganan

    Postingan
    Atom
    Postingan
    Komentar
    Atom
    Komentar

    Entri Populer

    • Mulianya Wanita Sebagai Umm Wa Rabbatul Bait…
      STANDAR KEBENARAN : NASH SYARA’ Dari Sya’bi berkata: “Suatu kali Umar Radhiyallahu’anhu pernah berkhutbah, beliau memuji Allah dan me...


    Yaa Robbana.. cintakanlah hamba dengan kalam-Mu..ketika hati ini sedang senang, susah, sedih, gembira,marah,benci,pun jua menangis,. Tetapkanlah hati hamba selalu bersamaMu, selalu dalam lindunganMu, cukuplah dengan al-Qur'anMu ini.. hamba dapat merasakan ni'mat cintaMu yang begitu luas.. alhamdulillaah. Yaa Allah,, tetapkanlah hati hamba bersama al-Qur'anMu

    Yaa Robbana.. berikanlah kami kesabaran dalam memperjuangkan dien-Mu, yaa Robb.. kami menyadari bahwa kami lemah, Yaa Alloh.. kami sangat lemah tanpa kekuatan dari-Mu. kami seperti debu tanpa mengenal Dien-Mu yaa Alloh..kami hina jika tidak melaksanakan aturanMu yaa ilahi Robbi. Yaa Alloh,,berikanlah hidayah kepada saudara-saudara kami yang masih belum faham dengan dien-Mu, jadikanlah kami manusia yang tak sombong untuk berbagi ilmu, jadikan kami manusia yang sabar, kuat dan tegar dalam menghadapi cacian dari saudaraku yang masih belum faham Dien-Mu.. Yaa Robb, sadarkanlah mereka Ya Robb.. cintakanlah mereka.. hidupkanlah hati mereka untuk mencintaiMu dengan sepenuh kecintaan..Yaa Alloh, tetapkanlah hati saudara2 kami para pejuang Islam, Jadikanlah mereka Syuhada yang mempertaruhkan dirinya hanya padaMu.. Yaa Alloh, tetap tetapkan hati mereka dalam kebenaran Yaa Alloh.. hasbunallaahu wa ni'mal wakiil..

    Pengikut

    Mengenai Saya

    Foto Saya
    Strunggle 4 Islam
    hanya ini kata untuk Islam tercinta TUNDUK DAN PATUH
    Lihat profil lengkapku

    Aku mau cari

  • *Link Sahabat*

      Friend (Sisters)
      • Aqrobu Littaqwa
      • Chibi Maruko
      • Hikari Inqilabi
      • Muslimah Revolt
      • Nurina Purnama Sari
      • Translate Inggris Paling Murah
      Propaganda
      • Buletin Seven Level
      • Clinic 1924 Zine
      • Clinic 1924 Zine
      • Ge-eR Magz
      • MINIMAGZ BADAI OTAK
      • Openmind
      • Portal Islam
      • SA'I ZINE
      • Tabloid D'Rise
      Ustadzah
      • Dunianti Maharani Arief
      • Faizatul Rosyidah
      • Kuswandari
      • Nibras Hanif
      • Ranie Maharanie
      • Siti Sofiah
      • Sri Mas Jantung Sa'adah
      • Sri Masjantung Sa'adah
      • Ummi Fathin
      Campus
      • Al Marjan Islamic Studies Community (FPIK IPB)
      • BKLDK Kalimantan
      • BKLDK Kalteng
      • BKLDK Korda Malang Raya
      • DKM UNPAD
      • Jadwa Nasional
      • Jurnal Kampus
      • Kornas BKLDK
      • LDK BKIM IPB
      • STEI Hamfara Yogyakarta
      Link
      • DENSUS 1924
      • Gaul Islam
      • Khilafah.com
      • Konsultasi Media Syariah
      • MAFAHIM CENTER
      • Muslim Daily. net
      • NGAJI SMS TAUSIYAH
      • Software Konter Pulsa
      • Syahadat
      • Voice of Muslimah Bekasi
      • Youtube Islam
      Writer
      • Abay Abu Hamzah
      • Afifah Afra Blogspot
      • Afifah Afra Web
      • Asma Nadia
      • Dewi -Dee- Lestari
      • Ersis Warmansyah Abbas
      • Gola Gong
      • Helvy Tiana Rosa
      • Jonru Ginting
      • Jufran Helmi
      • Mia Endriza Yunita
      • Nafiisah Fb
      • Radinal Mukhtar Harahap
      • Salim A.Fillah
      • The Chamber of Friendship
      Nice Blog
      • Abu Fikry
      • Adian Husaini
      • Ali Masduki ITS
      • Anne Ahira
      • Bey Laspriana
      • Brotherhood Of Thufail Al Ghifari
      • Cokie
      • Dadan Dc
      • Dedhy Kasamuddin
      • Dudung Net
      • shabil.com
      • HUMOR
      • JhePunk Zone
      • Lentera Hati
      • Media Gue
      • Mujahid Cool
      • O. Solihin
      • Om Jay
      • Rizki S. Saputro
      • Teras Lentera Abi
      • Wijaya Kusumah
      Media
      • Al Jazeera
      • Arrahmah.com
      • Era Muslim
      • Media Islam Net
      • MEDIA ISLAM NET
      • Sabili
      • Suara Islam
      • Swara Muslim
      • Tablo Jejak
      Revolution
      • Adi Wijaya
      • Al Revoltnaline
      • Anti Kapitalis
      • Aziz Nur Afandi
      • Hadid Sang Pengkelana
      • Kontra Terorisme
      • OFTA (Only Fear To Allah)
      • Zundi Katulistiwa
      Blog News
      • Al Khilafah
      • Detik News
      • Hanung Bramantyo
      • Islam Menjawab
      • Okezone.com
      • Syiar Islam
      • Thuf
      • Uhibbuka Fillah Moslem Networking
      • Blog pada WordPress.com
      • Blog pada WordPress.com
      Flash Islami
      • Aqidah Islamiyah
      • Jalan Menuju Iman
      • Kritik Ideologi
      • Melek Politik Islam
      • Metode Perubahan
      • Perempuan Sepanjang Perubahan
      Blogging
      • Bahasa Arab Online's Notes
      • Belajar Ngeblog
      • Kafe Muslimah
      • Maminrev
      • Muslimah Jember
      • O-om
      • Sastra Langit
      • Seruan Global
      Other
      Tokoh
      • Ahmad Sumargono
      • Harun Yahya
      Radio
      • HTI Channel
      • KISI FM
      • Masa 90,9 FM
      • Radio Fajri FM
      • Radio Muslim
      Penerbit
      • Ar Raudhoh Pustaka
      • Pro-U Media
      Other
      • Arif Subekti
      • Moslem Sunnah
      My Inspiration
      • Divan Semesta
      • Muhammad Thufail Al Ghifari
      My Fav
      • Jurnal Ekonomi Ideologis
      • Syabab.Com
      Mujahid (ah)
      • Jeanny Muslimah
      • Mochammad
      • Muhammad Dive
      • Nchie Dive 1st
      • Situs Hamba Allah Ta'ala
      Media Utama
      • Al Islam
      • Al Wa'ie
      • Media Umat
      • Press Release
      Mass Media
      • Bpost
      • Jawa Pos
      • Kaltimpost
      • Kompas
      • Republika Online
      Lembaga
      • Syafaat Advertising
      Kitab
      • Al Qur'an Terjemah
      • Bahasa Arab Online
      • Instant Quran
      • Kitab Klasik
      • Waqfea
      Jurnalis
      • Randu Alamsyah
      • Sandi Firly
      HPA
      • Herba Penawar Al Wahida
      • Kurniawan 'Bekam' Wibowo
      Harokah
      • GEMA PEMBEBASAN
      • Hizbut Tahrir Indonesia
      • MHTI
      Bisnis OnlineInternet Sukses.com
  • ’

    Hubungi Aqila di :

    Dewi Aqila Fikriya

    ------------------------
  • Halaqoh Online

  • --------------------------
    Diberdayakan oleh Blogger.
     
    © 2009